Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Dua tersangka pembunuhan terhadap Khairul Ambiya (23) warga Aceh Barat, kini sudah diamankan oleh Kepolisian Nagan Raya. Kedua pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian perkara pada tanggal 17 Juli lalu, dari keterangan pelaku, mereka terpaksa membunuh korban lantaran terdesak karena di tagih hutang.
Jajaran Polres Nagan Raya, berhasil merampungkan peristiwa pembunuhan yang terjadi di Jalan Irigasi Desa Simpang Peut,Kecamatan Kuala,Kabupaten Nagan Raya. Tak lama setelah peristiwa pembunuhan itu, polisi langsung menangkap dua orang pelaku yang tak lain adalah teman korban sendiri.
Saat konferensi pers yang dilakukan di Mapolres setempat, awak media berhasil mendapat alasan dari keterangan pelaku nekat membunuh korban.
Tersangka berinisial (RM) mengatakan, bahwa dirinya terpaksa menghabisi nyawa rekan nya, Khairul Ambia, karena terus mendesaknya untuk segera membayar hutang sebesar satu juta rupiah. Namun ia tak memiliki uang untuk membayar, lantas pelaku semakin panik dan sakit hati karena korban mengancam akan menagih hutang tersebut pada orang tua pelaku. Karena mendengar hal itu, pelaku lalu mengajak teman nya yang berinisial (RC), dan mereka pun sepakat untuk menghabisi korban, dengan menganiaya nya menggunakan sangkur hingga tewas.
“Sudah saya larang jangan ke rumah, jangan bilang sama mamak,” Redi menanda (RM), Tersangka.
Sementara itu, AKP. Machfud, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya mengatakan, bahwa pelaku berhasil dibekuk tak jauh dari lokasi pembunuhan, berkat petunjuk yang ada ditelepon genggam korban, serta informasi dari sejumlah saksi yang melihat mereka sempat adu mulut sebelum peristiwa pembunuhan, akibat perbuatan mereka, kedua pelaku terancam hukuman mati.
“Sebelumnya tersangka dan korban terlebih dahulu jumpa menyelesaikan masalah utang piutang, mungkin ada cekcok-cekcok bonceng tiga terjadilah penikaman terhadap korban sehingga korban meninggal,” ujar AKP. Machfud, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.






