Aceh Utara – Pujatvaceh.com –  Pemerintahan Gampong Pande Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara dilanda kisruh internal , pasalnya 7 orang Badan Pengawas Desa atau Tuha Peut Gampong, yang terdiri dari ketua, wakil dan 5 orang anggota yang tiba-tiba mengundurkan diri mendadak.

Tak hanya itu, aparatur desa pun ada yang  ikut  mengundurkan diri.

Menurut penuturan Geuchik Gampong Pande De Junaidi atau lebih dikenal Geuchik Deje pada Puja TV menyebut, polemik tersebut telah terjadi sejak pertengahan tahun 2021.

Ada beberapa oknum dalam Gampong Pande yang ingin  menjatuhkan geuchik, termasuk pemaksaan untuk memberhentikan Kaur Pembangunan .

Bahkan pada tahun 2022, sekelompok warga menghimpun tanda tangan dengan berbagai cara untuk MOSI tidak percaya terhadap geuchik bisa di ajukan ke kecamatan.

“Ada sebuah sikap arogansi dari pada sekelompok masyarakat atau pemuda lebih dominannya ala-ala premanisme untuk menekan saya, dan itu saya lawan itu persoalan awal, sehingga pada 2021 di paksakan ganti Kaur Pembangunan saya.  Nah terus, dalam perjalanannya kita ganti Kaur Pembangunan di awal 2022. Kenapa saya gantikan di 2022 karena supaya pertanggung jawabannya itu sejalan semuanya tidak ada si A teken si B engga seperti itu secara diimitasi biar gambang. Seandainya ada selisih pendapat janganlah diterapkan pola-pola preman, karena tidak masanya lagi seperti itu. Untuk pihak kecamatan, jujur saya tidak berharap banyak karena persoalan ini ada dari mereka, malah saya berharap Pj. Bupati segera menggantikan camat ini, kenapa karena tidak punya kemampuan apapun dalam menyelesaikan masalah baik juga Sekcam yang diselesaikan bukan jadi kecil, jadi makin besar, itu harapan saya.” kata De Junaidi, Geuchik Gampong Pande.

Informasi yang diterima Puja TV pihak kecamatan diduga  ikut terseret dalam upaya  menggalang MOSI tak percaya terhadap geuchik.

Sementara itu  Sekretaris Kecamatan (SEKCAM) Zulkifli yang dikonfirmasi Puja TV di ruang kerjanya membantah keras keterlibatan pihaknya, apalagi menyarankan warga untuk membuat MOSI tidak percaya terhadap Geuchik Deje.

Dirinya mengaku ini tidak benar, justru pihaknya mengaku berupaya menyelesaikan polemik tersebut sehingga dana desa tahun 2022 yang sempat tersendat bisa di cairkan.

“Persoalannya ketidak akurnya tidak akur pemerintahan gampong dengan aparatur baik system pembangunannya, sistem adat istiadatnya, dan satu lagi kemarin juga ada dibaca oleh Tuha Peut, mantan Tuha peut mengenai keterbukaan pembangunan di Gampong Pande papan informasi tidak ada dan pelanggaran syariat islam, dan mengenai LPG (Laporan Pertanggung Jawaban) ditahun 2022 pak keuchik tidak melaporkan kepada masyarakatnya di akhir tahun. Kami tidak berbuat demikian, tugas kami pemerintah menampung, melindungi dan kalau memang persoalan itu tidak selesai akan kita lanjuti kepada pimpinan kami Pak Bupati atau Pak sekda, Pak Assisten. Masalah tudingan dia tentang MOSI tidak percaya masyarakat itu bohong tidak pernah, bahkan udah kelar tu tahun 2021tapi ketidak seriusan Pak Keuchik De Junaidi untuk membuat rapat dengan aparaturnya apa mau minta maaf atau segala macam tidak pernah dibuat rapat sehingga mencuat kembali itu bohong fitnah.” ucap Zulkifli, Sekcam Tanah Pasir.

Saat ini gampong tersebut sudah tidak memiliki badan pengawas desa dan aparatur  desa dan tentunya akan berimbas pada dana gampong yang tidak bisa di cairkan,  dan ujungnya pembangunan di gampong akan tersendat dan rakyat yang akan dirugikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini