Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Kota lhokseumawe dipastikan bebas dari  hewan kurban dengan Penyakit Mulut dan Kuku yang selama ini banyak menyerang hewan ternak. Hal ini dikarenakan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kita Lhokseumawe sudah melakukan pengecekan ke beberapa lokasi peternakan di kota setempat.

Salah satu lokasi yang dilakukan pengecekan adalah peternakan di Jalan Kenari Lorong Satu, Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe milik Mustafa.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Lhokseumawe,  Dokter Hewan Afriza menyebutkan sekitar 85 ekor hewan ternak jenis sapi di lokasi ini telah diperiksa seluruhnya.  Hewan ini diperuntukkan bagi qurban dan hari meugang menyambut Hari Raya Idul Adha serta telah mendapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Berdasarkan data yang tercatat di Lhokseumawe saat ini terdapat 1.000 lebih ternak yang terjangkit PMK, dari jumlah tersebut  yang telah sembuh dari PMK mencapai 400 lebih.

Untuk kondisi ternak yang terjangkit PMK namun akan disembelih untuk hari meugang  bisa juga diambil tindakan potong paksa bagi ternak dan dagingnya aman untuk dikonsumsi warga.

“Kita sudah periksa di 3 titik lokasi, kita sudah periksa kesehatan hewannya dan langsung kita keluarkan SKHHnya. Bagi hewan kurban jika terindikasi PMK kita tidak akan keluarkan surat SKHHnya kecuali dengan catatan dipotong paksa dan dagingnya boleh dikonsumsi,” ujar drh. Afriza.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini