Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh meminta kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap pengedaran obat di apotek yang ada di Aceh, hal ini lantaran adanya kasus gagal ginjal akut pada anak yang kini melanda provinsi Aceh.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Fahlevi Kirani bersama rombongan, saat melakukan kunjungan ke Balai Besar POM di Banda Aceh, pada Selasa 25 Oktober 2022.

Kedatangan Komisi V DPR Aceh disambut langsung kepala BBPOM Aceh, Yudi Noviandi, bersama para jajarannya, dalam kunjungan ini Komisi V DPRA Aceh melakukan koordinasi dan diskusi bersama BBPOM Aceh terkait situasi kondisi provinsi Aceh saat ini, khususnya mengenai pengawasan obat dan makanan, sekaligus untuk mengetahui skema mengenai pengawasan terhadap obat-obatan yang mengandung zat berbahaya, salah satunya yang sedang terjadi sekarang ini yaitu obat yang mengakibatkan terjadinya gagal ginjal pada anak.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani mengajak semua apotek yang ada di Aceh untuk bersama mendukung, supaya tidak menjual lagi obat sirup tertentu, sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah, karena menurutnya ini bisa berakibat bahaya pada nyawa manusia.

“Kita minta kepada pemerintah Aceh dan pemerintah kota untuk segera mengawasi secara ketat karena yang punya infrastruktur dan pengawasan adalah pemerintah, dan kita ingin teman-teman dari apotek kemudian apoteker sadarlah sampai menunggu instruksi pemerintah karena ini bahaya bagi nyawa manusia, bukan main-main“ kata M. Rizal Fahlevi Kirani, Ketua Komisi V DPR Aceh.

Sementara itu kepala BBPOM Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengawasan pada setiap tempat pelayanan yang ada di beberapa kabupaten/kota, dan sampai sekarang menurutnya semua patuh untuk tidak melakukan penjualan obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (Eg) dan Dietilen Glikol (Deg).

“Sejauh ini kami melakukan pengawasan pada sarana pelayanan di beberapa kabupaten/kota, kemaren saya sampai ke Aceh Tengah dan semua itu patuh tidak menjual sirup“ tutur Yudi Noviandi, Kepala Balai BPOM Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini