Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Demi tercapainya pemilu yang berkualitas pada tahun 2024, Panitia Pengawasan Pemilih atau Panwaslih Kota Lhokseumawe menggelar sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu sesuai dengan Perbawaslu No 7 Tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu serta Perbawaslu No 8 Tahun 2022 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilu bagi sejumlah calon peserta pemilu dan partai peserta pemilu di Hotel Lido Graha Lhokseumawe pada 17 November 2022.

Selain dari Panwaslih untuk melengkapi informasi bagi peserta sosialisasi, narasumber dari Polres Lhokseumawe dan Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe juga ikut dihadirkan sebagai pemateri.

Sesi tanya jawab dengan narasumber menjadi hal yang ditunggu oleh para peserta untuk mendapatkan informasi terbaru terkait proses penanganan pelanggaran pemilu baik dari sisi sanksi administrasi hingga masuk ke ranah pidana pemilu.

Salah seorang peserta pemilu, Sudirman Amin, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Lhokseumawe mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh Panwaslih Kota Lhokseumawe, dirinya berharap agar pemilu tahun 2024 lebih baik lagi dan terhindar dari pelanggaran.

“Tentunya ini menjadi hal positif terhadap partai politik peserta pemilu 2024 karena banyak hal yang bisa diserap yang bisa diadopsi terkait aturan-aturan pelanggaran pemilu. Harapannya pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan sukses dengan memperkecil semua persoalan yang ada di Kota Lhokseumawe terkait dengan pemilu jangan ada permasalahan dan sengketa supaya pemilu 2024 dapat sukses” tutur Sudirman Amin, Ketua DPD Partai Nasdem Lhokseumawe.

 Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Mukhlis yang ikut memberikan materi berharap agar sosialisasi ini mampu menjadikan pemilu 2024 terhindar dari pelanggaran yang pada akhirnya membuat pemilu tidak berkualitas.

“Saya hari ini, Kajari Kota Lhokseumawe diundang menjadi narasumber dalam rangka mensosialisasikan tentang bagaimana potensi-potensi pelanggaran pemilu kepada partai politik calon peserta pemilu 2024. Ini ada hal kali pertama dan kita berharap dengan sosialisasi ini merupakan silaturahmi pertama para peserta pemilu dan calon peserta pemilu dengan Gakkumdu sehingga kedepan para peserta pemilu menyadari apa yang harus bisa dilakukan dan tidak dilakukan” ungkap Mukhlis, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

 Sementara itu T Zulkarnain selaku Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, berharap seluruh peserta mempunyai pandangan yang sama dalam memahami aturan dalam persoalan penanganan pemilu nantinya.

“Sesuai dengan tema hari ini, kita sosialisasi tentang regulasi pemilu spesifiknya tentang Perbawaslu 7 dan Perbawaslu 8 tentang pelanggaran administrasi dan temuan, semuanya kita sampaikan karena ini produk-produk baru kepada calon peserta pemilu jadi momen hari ini adalah awal dari penjalanan kita semua produk hukum itu dipahami secara utuh oleh partai politik calon peserta pemilu” sebut T Zulkarnain, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini