Banda Aceh – Pujatvaceh.com – Amburadulnya data penerima bantuan sosial (bansos) di Aceh, menjadi sorotan akhir-akhir ini. Hal ini di buktikan dengan mencuatnya tumpang tindih data, serta adanya data fiktif setelah (Mensos) Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja ke Aceh beberapa waktu lalu, dan ditemukan adanya ketidaksinkronan data penerima bansos. Selain itu, data penerima bansos yang selama ini digunakan merupakan data lama yang belum ter-up-date.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) Aceh, Muslim Syamsuddin saat menghadiri rapat dalam rangka penyusunan draf Peraturan Gubernur Aceh Tahun 2021, tentang pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Aceh (DTKS) di Kantor Gubernur Aceh mewakili Ketua Komisi V DPR Aceh mengatakan, banyaknya tumpang tindih data serta tidak up-to-date nya data penerima bansos, menjadi pemicu tidak meratanya serta tidak tepat sasaran dalam hal penyaluran bansos di Aceh.
Muslim berharap, semoga dengan adanya pergub nantinya, bansos bisa merata dan tepat sasaran dalam penyaluran.
“Data bansos ini menjadi permasalahan besar yang tidak pernah terselesaikan dari dulu di Aceh sehingga tidak terjadi ketepatan sasaran bantuan sosial untuk masyarakat. Ada kesalahan input data dalam penanganan kasus sosial di Aceh dan mudah-mudahan Pergub bisa menjawab permasalahan ini,” ujar Muslim Syamsuddin, Anggota DPRA Komisi V.
Hal senada dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Aceh Yusrizal, seharusnya data yang digunakan selama ini ialah data yang sudah ter-up-date. Walaupun ada juga sebagian data yang sudah ter-up-date namun belum sepenuhnya masuk ke sistem pusat.
Saat ini pihaknya akan terus melakukan perbaikan mulai dari kabupaten/kota dan mencari tau apa penyebab terjadinya tidak singkronnya data penerima bansos tersebut.
“Idealnya data harus terupdate namun kesalahannya ketika disalurkan bantuan tersebut, ternyata kondisi data masih yang lama. Kami masih menelusuri dimana letak ketidaksinkronan nya,” ujar dr. Yusrizal, Kepala Dinas Sosial Aceh.