Langsa – Pujatvaceh.com – Per 1 Maret 2022, pemerintah mewajibkan lampiran keanggotaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang ingin mengurus jual beli tanah syarat keanggotaan aktif BPJS Kesehatan juga diberlakukan dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) surat tanda nomor kendaraan (STNK) surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sampai menjadi persyaratan untuk calon jemaah haji dan umroh.

Sejumlah pelaku usaha penyelenggara perjalanan umroh dan haji di Kota Langsa mengaku belum menerima informasi BPJS Kesehatan menjadi syarat bagi calon jemaah, namun demikian aturan tersebut dinilai sangat baik yang manfaatnya juga akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

Menanggapi hal itu, Evi Erita salah seorang penyelenggara perjalanan haji dan umroh travel PT Sahara Rizky Holiday mengaku belum mendapat informasi dari Kementerian Agama Kota Langsa menyangkut kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat perjalanan haji dan umroh, namun demikian menurutnya program tersebut merupakan hal yang sangat baik yang manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

“Setiap jemaah haji sudah mempunyai BPJS Kesehatan sehingga pihak kami tidak menawarkan lagi dan ketika di Arab Saudi untuk berobat itu sudah gratis atau ditanggung oleh pemerintah tetapi jamaah haji sudah menjaga diri dan sudah dilengkapi dengan kartu BPJS Kesehatan“ ungkap Evi Erita, Pelaku Usaha Travel.

Direktur Utama Group Nurma Rancoung Nurmalawati, saat ini ketentuan tersebut belum menjadi persyaratan utama dalam pendaftaran haji dan umroh, sejauh ini sejumlah persyaratan yang diketahuinya hanya terkait protokol kesehatan diantaranya vaksin Covid-19 dengan dosis lengkap, karantina dan test swab. Nurma juga menambahkan dengan syarat protokol kesehatan saja sudah merumitkan dan memberatkan kepada jamaah, tapi apapun itu semoga pemerintah dan dinas terkait mempunyai kebijakan dan dampak yang baik untuk rakyatnya.

“Untuk persyaratan umroh seperti biasa ada swab, karantina, protokol kesehatan tetap, untuk persyaratan BPJS Kesehatan belum tahu karena memang belum terlaksana, mudah-mudahan tidak sejauh itu karena untuk persyaratan protokol kesehatan itu sudah merumitkan dan sangat memberatkan kepada jamaah“ ujar Nurmalawati Ismail, Direktur Utama Group Nurma Rancoung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini