Aceh Barat – Pujatvaceh.com – Di tengah maraknya judi game online yang sudah lama meresahkan warga, akhirnya Polres Aceh Barat berhasil mengamankan sejumlah terduga agen chip dan pemain judi online Higgs Domino di kabupaten setempat.

Sebanyak 3 agen chip tersebut ditangkap di sejumlah warung kopi di 3 lokasi berbeda saat sedang melakukan transaksi atau menjual chip kepada pelanggan untuk bermain judi online.

Para tersangka yang berhasil diamankan tersebut yakni I (42) warga Cot Seumeureung, Kecamatan Samatiga, W (27) warga Gampong Beureugang, Kecamatan Kaway 16 dan M (41) warga Gampong Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo, yang berperan sebagai agen jual beli chip domino.

Sedangkan tersangka I (29) warga Gampong Peunia, Kecamatan Kaway 16 berperan sebagai pemain aplikasi tersebut dibekuk bersama W saat melakukan transaksi. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit smartphone dan uang tunai sebesar 4 juta rupiah lebih dari seluruh pelaku.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso mengatakan, pihaknya terus berupaya membersihkan penyakit dalam masyarakat yakni pengaruh judi game online Higgs Domino yang semakin meresahkan.

Saat ini sudah ada 4 pelaku yang diamankan, namun tidak hanya sampai disitu, untuk mencegah pelanggar tindak pidana perjudian atau Maisir, pihaknya juga akan melakukan razia rutin ke setiap warung kopi dan kafe di Aceh Barat.

“Untuk sementara ini kita konsentrasi penuh pada penyakit masyarakat yang meresahkan warga, yaitu judi online yang pelakunya 4 orang dari 3 titik berbeda,” kata AKBP Pandji.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 20 Juncto Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Maisir atau Perjudian dengan ancaman hukuman cambuk paling banyak 45 kali dan denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments