Bireuen – Pujatvaceh.com – Ismuhadi yang juga warga Pulo Pineung, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen merupakan tersangka pembunuhan terhadap Farhan yang terjadi pada Rabu (4/5/22) yang lalu. Pihak Polres Bireuen melakukan reka adegan pembunuhan tersebut bertempat di halaman mapolres setempat.

Pihak kepolisian memperagakan sebanyak 25 adegan, yang diantaranya saat pelaku bersama korban menghisap sabu, selanjutnya dilakukan pembunuhan terhadap korban yang menggunakan pisau dapur. Selain itu juga, pelaku membuang korban ke dalam sumur dan selanjutnya membakar barang bukti yakni pisau dan baju yang dipakai pelaku.

Ismuhadi selaku tersangka mengatakan, melakukan hal tersebut karena dipicu utang piutang dimana handphone miliknya tidak dikembalikan, sehingga sakit hati dan melakukan perbuatan pembunuhan ini.

“Saya dipermainkan dari sebulan sebelum puasa, dia bilang akan bayar tapi nggak pernah dikirim dan itu Rp 2.400.000 saya beli,” ujar Ismuhadi.

Sementara itu Kaur Identifikasi, Aipda Azrul Aswan mengatakan, setelah dilakukan rekonstruksi ini pihaknya dapat melihat rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh tersangka dan pihaknya melakukan sebanyak 25 reka adegan, selain itu dalam pelaksanaan kegiatan rekontruksi ini juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Bireuen.

“Kita melakukan rekonstruksi dan Alhamdulillah semua udah kita lihat rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh tersangka atas nama Ismuhadi yang dilakukan terhadap korban, yaitu ada 25 adegan,” ujar Aipda Azrul.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini