Banda Aceh – Pujatvaceh.com –  Polresta Banda Aceh, melalui Polsek Syiah Kuala pembinaan terhadap tiga remaja yang sebelumnya ditangkap hendak melakukan tawuran dengan sajam pada Minggu (30/7/2023) lalu.

Seperti yang dilansir dari Serambinews.com, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya SH mengatakan, sebelumnya ketiga remaja itu juga disuruh untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi kembali tindakannya.

Mereka adalah HF (17), FA (17) dan AA (17) yang masih berstatus sebagai pelajar. Penggunaan senjata tajam itu akan ditindak tegas karena dapat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain.

Cut Laila menjelaskan, pembinaan terhadap tiga pelajar yang terlibat tawuran dengan cara melaksanakan ibadah shalat zuhur secara berjamaah dan mendengarkan nasihat-nasihat bertempat di Mushalla Polsek Syiah Kuala Gampong Rukoh Kec Syiah Kuala Banda Aceh.

“Ini adalah sebuah kegiatan dan sebuah kebaikan untuk adik-adik kita. Mudah-mudahan ke depannya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” kata Iptu  Cut Laila, Kapolsek Syiah Kuala.

Ia mengatakan, hal ini dapat menjadi pelajaran bagi ketiga remaja tersebut untuk tidak terlibat tawuran lagi ke depannya. Dirinya juga meminta agar para remaja tersebut untuk menghindari kelompok-kelompok yang merugikan diri sendiri.

“Semoga dengan pengalaman ini  bisa bermanfaat bagi orang lain seperti motto kapolresta Poltaman Polisi taat dan bermanfaat. Begitu mereka agar menjadi bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini