Calang – Pujatvaceh.com – Petugas Satpol PP/WH Aceh Jaya sudah mengamankan 94 ekor hewan ternak yang berkeliaran di sejumlah fasilitas umum dalam kabupaten itu.  Angka itu terhitung sejak penertiban di Aceh Jaya Januari hingga pertengahan Agustus 2023 ini.

“Sejak Januari sampai pertengahan bulan ini, sudah 94 hewan yang kita amankan, terdiri atas 33 sapi dan 61 kambing,” kata Hamdani, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat.

Hamdani menyebutkan di antara jumlah itu, yang paling banyak terjaring penertiban pada Juli hingga Agustus 2023, yakni 24 hewan ternak diamankan. Hamdani menambahkan semua hewan ternak yang diamankan itu, belum ada yang sampai dilelang karena langsung ditebus oleh pemiliknya sesuai diatur dalam Qanun Aceh Jaya.

“Hampir semua ditebus dalam satu hari atau 1×24 jam. Kami imbau kepada pemilik jangan melepas sembarangan hewan ternaknya,” imbau Hamdani.

Sumber : serambinews.com

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments