Lhokseumawe – Pujatvaceh.com – Warga  kota Lhokseumawe sempat dibuat heboh  ketika melintas di jalan protokol Kota Lhokseumawe pagi tadi sejak waktu subuh,  karena terpampang dua spanduk tak bertuan di dua titik  terpisah di jalan protokol Kota Lhokseumawe yang meminta jaksa dan polisi untuk mengusut aliran dana yang ditujukan ke ajudan Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran.

Betapa tidak,  selama ini Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran sudah memproklamirkan diri  sebagai pejabat anti korupsi dan akan menjunjung tinggi integritas seperti yang pernah disampaikan dalam rapat koordinasi dan audiensi pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se-Provinsi Aceh yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 14 Desember 2022 tahun lalu.

Namun pagi ini Sabtu 29 April 2023  publik Kota Lhokseumawe  dihebohkan dengan terpasangnya sejumlah spanduk di pagar Taman Riyadhah dan Simpang Empat Jam Pusat Kota Lhokseumawe, tentunya spanduk yang ditulis tangan oleh orang tak dikenal ini menjadi perhatian pengguna jalan arteri di kota yang pernah berjuluk petro dolar.

Terkait dengan keberadaan spanduk dan tudingan dalam spanduk yang meminta Kajari Lhokseumawe dan Polres Lhokseumawe untuk mengusut tuntas dugaan adanya aliran dana ke ajudan Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Darius  yang dikonfirmasi Puja TV melalui seluler mengaku masih di Makassar. Dirinya mengatakan bahwa, pernyataan-pernyataan seperti di spanduk merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat dan sebaiknya ditindak lanjuti dengan bukti-bukti transfer dan setoran.

“Pernyataan-pernyataan yang ada dispanduk itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan dari masyarakat dan sebaiknya ini ditindaklanjuti dengan bukti-bukti transfer atau bukti setoran biar kita semua tahu yang mentransfer siapa, untuk siapa, dalam rangka apa dan sebagainya. Sebagai contoh Humas mentransfer ke ajudan terkait pembayaran papan bunga ucapan selamat karena pada saat pemesanan papan bunga di luar daerah menggunakan dana pribadi ajudan dulu karena kita kadang-kadang tidak punya link perusahaan papan bunga yang ada di Jakarta, di Makassar. Jadi biasanya para ajudan berinisiatif melakukan papan bunga dia yang bayar dan humas akan mengirim invoice dan kita ganti ulang dana pribadi ajudan” kata Darius, Kabag Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, Heri Maulana selaku Kasatpol PP Kota Lhokseumawe yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa: petugas Satpol PP Kota Lhokseumawe seperti biasa   rutin melaksanakan patroli dan penertiban spanduk yg dipajang di tempat-tempat yg tidak diperbolehkan mulai dari  pagi, siang dan malam hari dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Dirinya berharap bagi warga yang ingin memasang spanduk agar berkoordinasi dengan Satpol PP agar bisa ditentukan lokasi memasang spanduk agar tidak menimbulkan kerugian bagi  pemasang spanduk sendiri karena diturunkan.

“Setiap hari, pagi, siang dan malam petugas kami rutin melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe terfokus pada jalan protokol dan sebagainya mungkin ditempat-tempat tersebut dilarang memajangkan spanduk dan lain sebagainya jadi secara otomatis anggota patroli tadi pagi itu spanduk sudah diturunkan sekalian. Himbauan saya kepada masyarakat untuk dapat mengindahkan apabila ingin memasang spanduk harap berkoordinasi dulu apabila ada tempat yang kita larang itu akan kita tertipkan dan akan merugikan kepada masyarakat” tutur Heri Maulana, Kasatpol PP Kota Lhokseumawe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini