Lhokseumawe – Pujatvaceh.com- Sejumlah penyedia layanan jasa angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP) yang ada di Kota Lhokseumawe, mulai menyesuaikan tarif perjalanan.

Hal itu dilakukan setelah pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), pada 3 September 2022 lalu. Tak tanggung-tanggung, kenaikan tarif perjalanan tersebut mencapai tiga puluh persen dari harga sebelumnya.

Tarif perjalanan dari Lhokseumawe menuju Banda Aceh sebelumnya sebesar seratus dua puluh ribu rupiah, kini menjadi seratus lima puluh ribu rupiah perorang. Sedangkan tarif perjalanan dari Lhokseumawe menuju Medan, Sumatera Utara, sebelumnya sebesar seratus lima puluh ribu rupiah menjadi seratus tujuh puluh ribu rupiah.

Jika tarif perjalanan tidak dinaikkan, maka para penyedia layanan jasa angkutan ini akan mengalami kerugian, karena biaya operasional yang semakin tinggi.

“Naiknya sekitar 30 persen dari harga biasanya. tarif perjalanan dari Lhokseumawe menuju Banda Aceh sebelumnya sebesar seratus dua puluh ribu rupiah, kini menjadi seratus lima puluh ribu rupiah perorang. sedangkan tarif perjalanan dari Lhokseumawe menuju Medan, Sumatera Utara, sebelumnya sebesar seratus lima puluh ribu rupiah menjadi seratus tujuh puluh ribu rupiah” Kata Rajali, Petugas Loket.

Para penyedia layanan jasa Angkutan Umum Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) mengaku, tidak merasakan dampak dengan kenaikan harga BBM. Karena jika BBM naik maka pihaknya juga ikut menaikkan tarif perjalanan. Justru kenaikan tarif angkutan yang naik itu dikeluhkan oleh para penumpang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini