Aceh Barat Daya – Pujatvaceh.com – Puluhan petani sawit di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya lakukan aksi protes di area lahan perkebunan sawit perusahaan PT. Dua Perkasa Lestari. Aksi protes warga tersebut diduga karena adanya penyerobotan ratusan hektare lahan perkebunan milik warga yang diklaim masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Dua Perkasa Lestari.

Warga mengaku sudah menggarap tanah tersebut selama puluhan tahun dan juga memiliki surat kepemilikan yakni berbentuk surat sporadik di tingkat desa. Dokumen kepemilikan lahan tersebut sudah ada pada warga puluhan tahun lalu sebelum HGU perusahaan tersbut didirikan oleh pemerintah.

Kepala Divisi Investigasi dan Advokasi – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh atau YLBH-AKA, Said Fadhli mengatakan lebih kurang lahan yang diduga diserobot oleh perusahaan PT. Dua Perkasa Lestari mencapai 800 hektare. Bahkan sebagian tanah yang diserobot perusahaan tersebut yaitu merupakan kebun warga yang sudah di tanami seperti sawit, mangga dan durian.

“Ini terkait lahan masyarakat yang diserobot perusahaan Dua Perkasa Lestari, kami masyarakat didampingi LSM meminta manajemen perusahaan dan pemerintah Kabupaten Abdya untuk serius menanggapi persoalan ini. Perusahaan mengklaim ini lahan HGU mereka, tapi setelah kita lihat dokumen, ternyata masyarakat lebih dahulu menggarap lahan tersebut,” ujar Said Fadhli.

Sementara itu, pihak perusahaan PT. Dua Perkasa Lestari membantah telah menyerobot lahan warga. Menurut mereka lahan yang digarap warga tersebut memang masuk ke kawasan HGU perusahaan. Bahkan perusahaan menuding jika warga yang menyerobot lahan HGU perusahaan. Pihak perusahaan juga mempersilahkan menempuh jalur hukum jika warga memliki bukti yang cukup terkait kepemilikan lahan tersebut.

“Dokumen perusahaan lengkap, ini adalah bagian dari HGU sesuai batas, jadi kita tidak menyerobot lahan masyarakat. Karena ini HGU, jadi kita harus buktikan dengan kelengkapan dokumen. Kita akui memang ada tanaman masyarakat di dalam HGU, justru itu masyarakatlah yang menyerobot lahan HGU,” ungkap Said.

Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak inginkan selama aksi berlangsung, puluhan personel kepolisian Polres Aceh Barat Daya dan TNI dari Kodim 0110 Aceh Barat Daya dikerahkan ke lokasi untuk mengamankan aksi protes tersebut.

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments