Sebanyak 45 imigran rohingya yang sebelumnya ditempatkan di tempat pengungsian sementara, balai latihan kerja Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dipindahkankan ke Community Housings Medan pada kamis malam.

Lhokseumawe– PUJATVACEH – Sebanyak 45 imigran rohingya yang sebelumnya ditempatkan di tempat pengungsian sementara, balai latihan kerja Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dipindahkankan ke Community Housings  Medan pada kamis malam.

Pemindahan warga negara Myanmar tersebut menggunakan empat unit bus yang dikawal ketat oleh Aparat TNI dan Polri serta perwakilan satgas penanganan rohingya kota Lhokseumawe hingga sampai ke lokasi tujuan.

“Sebelumnya kami berencana akan memindahkan 51 orang atau semua imigran rohingya yang masih bertahan di tempat penampungan sementara ini,  namun ada beberapa yang tidak lulus uji kesehatan sehingga tidak diberangkatkan.”, Ungkap Sonya Safitri, Koordinator program International Organization for Migration (IOM)

Menurutnya, hingga saat ini masih ada 10 imigran rohingya yang tersisa di tempat pengungsian sementara, di kota lhoskseumawe. Kedepan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk pemindahan 10 imigran rohingya tersebut.

“Pihak kami juga telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memindahkan 4 imigran rohingya lainnya ke wilayah Makassar.”, tambah Sonya

Pemindahan imigran rohingya ini bertujuan supaya kondisi mereka lebih aman serta untuk pemenuhan kebutuhan mereka seperti pendidikan, kesehatan serta kebutuhan sosial lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini