Blang Padang: Antara Amanah Wakaf, Sejarah, dan Marwah Aceh

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Blang Padang: Antara Amanah Wakaf, Sejarah, dan Marwah Aceh


Banda Aceh – Pujatv.com Polemik status tanah Blang Padang di Banda Aceh memasuki babak baru. Pemerintah Aceh kini berupaya membuktikan bahwa lapangan yang selama ini berada dalam penguasaan Kodam Iskandar Muda tersebut merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman. Sejumlah dokumen sejarah dan arsip kolonial Belanda telah diserahkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), setelah sebelumnya mendapat dukungan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Blang Padang yang berada di jantung Kota Banda Aceh bukan sekadar ruang terbuka. Di balik hamparan lapangan itu tersimpan sejarah panjang yang kini kembali menjadi perhatian. Pemerintah Aceh bersama para ulama meyakini kawasan tersebut merupakan bagian dari tanah wakaf Sultan Iskandar Muda untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman. Klaim tersebut diperkuat dengan berbagai dokumen sejarah Kesultanan Aceh serta arsip kolonial Belanda.

Dalam perjalanan sejarahnya, lahan tersebut kemudian berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat melalui Kodam Iskandar Muda. Kini Pemerintah Aceh berupaya mengembalikan status Blang Padang kepada nazhir atau pengelola wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Upaya tersebut tidak hanya didasarkan pada klaim sejarah. Pemerintah Aceh juga menyusun dan menyerahkan berbagai dokumen historis, administratif, fikih, dan legal sebagai dasar untuk memperkuat status Blang Padang sebagai tanah wakaf. Pada 23 Juli 2026, Wakil Gubernur Aceh bersama para ulama dan pengurus Masjid Raya Baiturrahman mendatangi Badan Wakaf Indonesia di Jakarta untuk menyerahkan hasil penelusuran sejarah sekaligus membahas percepatan kepastian status tanah tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menawarkan mekanisme isbat wakaf sebagai salah satu solusi hukum dalam penyelesaian polemik Blang Padang.

Bagi Pemerintah Aceh, persoalan Blang Padang bukan semata-mata menyangkut kepemilikan aset, melainkan juga berkaitan dengan amanah wakaf, sejarah, dan kepentingan umat. Sementara itu, dari sisi TNI, status penguasaan lahan juga memiliki aspek administratif dan kelembagaan yang perlu diperhatikan. Karena itu, penyelesaiannya dinilai memerlukan kepastian hukum yang mampu mengakomodasi seluruh aspek tersebut.

Secara prinsip, TNI disebut tidak keberatan apabila pengelolaan Blang Padang diserahkan kepada Pemerintah Aceh. Hal itu pernah disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD saat itu, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, dalam wawancara dengan Serambi Indonesia di Jakarta.

Kini, keputusan mengenai kepastian status Blang Padang berada di tangan pemerintah pusat dan lembaga yang berwenang. Bagi masyarakat Aceh, Blang Padang bukan sekadar sebidang tanah, melainkan bagian dari sejarah Kesultanan Aceh, simbol Kota Banda Aceh, sekaligus marwah daerah. Penyelesaian persoalan ini diharapkan mampu mempertemukan aspek sejarah, hukum, wakaf, dan kepentingan institusi negara secara adil dan berlandaskan kepastian hukum.

Newspaper Theme

Dua Belas Perguruan Tinggi di Aceh Perkuat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Dua Belas Perguruan Tinggi di Aceh Perkuat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banda Aceh – Pujatv.com Pemerintah bersama kalangan akademisi memperkuat sinergi dalam upaya percepatan rehabilitasi...

Kawanan Gajah Rusak Kebun dan Serang Warga di Aceh Barat

Kawanan Gajah Rusak Kebun dan Serang Warga di Aceh Barat Aceh Barat – Pujatv.com Kawanan gajah liar kembali memasuki kawasan permukiman di Desa Cot Rambong,...

Pemerintah Siapkan 939 Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Senilai Rp20,19 Triliun

Pemerintah Siapkan 939 Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Senilai Rp20,19 Triliun Banda Aceh – Pujatv.com Pemerintah mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di...

Warga Beutong Ateuh Tolak Tambang, Bentuk Otoritas Adat

Warga Beutong Ateuh Tolak Tambang, Bentuk Otoritas Adat Nagan Raya – Pujatv.com Warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyatakan penolakan terhadap rencana aktivitas...

POPULERnew
Berita terpopuler