Pemerintah Siapkan 939 Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Senilai Rp20,19 Triliun


Banda Aceh – Pujatv.com Pemerintah mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh melalui 939 program pembangunan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2027. Program tersebut melibatkan tujuh kementerian dan lembaga dengan total anggaran mencapai Rp20,19 triliun.
Kepala Posko Wilayah Aceh Satuan Tugas Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatra, Safrizal, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Aceh. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung BPKS Perwakilan Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Menurut Safrizal, fokus utama program meliputi pembangunan kembali infrastruktur, fasilitas pelayanan publik, perumahan, sektor pendidikan, kesehatan, serta pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Kementerian Pekerjaan Umum menjadi instansi dengan alokasi anggaran terbesar, yakni Rp12,53 triliun untuk melaksanakan 556 kegiatan. Program tersebut mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah, madrasah, pesantren, rumah ibadah, rumah sakit, pembangunan rumah hunian, peningkatan jalan nasional, pengendalian banjir, pembangunan sistem penyediaan air minum, sanitasi, hingga pengembangan kawasan strategis.
Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalokasikan Rp1,81 triliun untuk 10 kegiatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Rp3,32 triliun untuk 210 kegiatan, Kementerian Kesehatan Rp347 miliar untuk 108 kegiatan, Kementerian Sosial Rp2,08 triliun untuk 25 kegiatan, Kementerian Perhubungan Rp63,4 miliar untuk 28 kegiatan, serta Badan Pusat Statistik Rp29,5 miliar untuk dua kegiatan.

Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilaksanakan di sejumlah daerah terdampak, yakni Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie, Aceh Barat, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Nagan Raya, serta Kota Banda Aceh, Langsa, dan Subulussalam.
Melalui pelaksanaan ratusan program tersebut, pemerintah menargetkan proses pemulihan pascabencana di Aceh dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan. Selain memulihkan kerusakan akibat bencana, program ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat kembali beraktivitas secara aman dan produktif.





