Aceh BaratPujatvaceh.com – Sejumlah gelandangan dan pengemis atau gepeng digelandang Petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Aceh Barat, mereka diamankan petugas karena dianggap meresahkan warga dan mengganggu aktivitas lalu lintas di persimpangan lampu merah di Kota Meulaboh.

Mengatasnamakan permohonan bantuan pembangunan dayah pesantren masjid dan anak yatim, sejumlah gelandangan dan pengemis atau gepeng diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Barat.

Petugas mendapati para gepeng tersebut saat sedang meminta – minta di persimpangan lampu merah dan sejumlah warung kopi di Kota Meulaboh, dengan membawa proposal dan amplop.

Ironisnya, salah satu para gepeng yang diamankan itu, merupakan seorang anak di bawa umur. Remaja tersebut yang seharusnya masih duduk di kelas 1 sekolah menengah atas, namun kini menjadi seorang gelandangan dan pengemis di wilayah Kota Meulaboh.

Ia diduga menjadi korban eksploitasi anak karena aktifitasnya mencari uang dengan menyebar amplop meminta bantuan, yang mengatasnamakan dayah atau pesantren. Sebanyak enam orang gepeng yang diamankan tersebut, merupakan warga Kabupaten Aceh Utara. Dua diantaranya sudah dikembalikan ke tempat asalnya, karena sedang dalam keadaan sakit.

Kepala Bidang Satpol PP, Dodi Bima Saputra mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak enam orang pengemis dan akan menahan sementara waktu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka beroperasi di jalan nasional dan di persimpangan lampu merah sudah sangat meresahkan dan mengganggu arus lalu lintas, kita menemukan enam orang gepeng yang mana dua orang nya sudah kita antar pulang langsung ke rumah bersangkutan di luar Aceh Barat,” Dodi Bima Saputra, Kabid Satpol PP.

Sementara itu, Kabid Rehabilitas Dinas Sosial Aceh Barat, Rahma Yulis mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan berupa pemberdayaan terhadap gepeng yang terjaring razia Satpol PP tersebut. Mereka juga akan segera dipulangkan ke daerah asal dan diserahkan ke dinas sosial kabupaten – kota asal mereka, untuk dibina lebih lanjut.

“Setelah kita melakukan pembinaan kita akan memulangkan ke daerah asalnya, dan setelah kita konfirmasi dan wawancara dengan anak tersebut maka dia nya adalah anak putus sekolah, maka nanti dinas sosial akan melakukan pendampingan terhadap anak tersebut agar mendapatkan hak dan perlindungan terhadap anak,” ujar Rahma Yulis, Kabid Rehabilitas Dinsos.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini