Temanggung – Pujatvaceh.com- Seorang santri tewas diduga dianiaya oleh sejumlah temannya, kasus penganiayaan itu terjadi di pondok pesantren yang berlokasi di Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat, Temanggung, Minggu (10/9/2023).

Korban berinisial MNF (15), warga Kabupaten Semarang, Jateng. Aksi penganiayaan tersebut di lakukan karena korban dinyatakan mencuri uang milik salah satu seorang temannya.

Dalam peristiwa ini Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng KOMBES Stefanus Satake Bayu Setianto,  mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban diduga ketahuan mencuri uang milik salah seorang temannya.

Korban sempat dinasihati oleh temannya. Namun, korban kemudian dipukuli oleh beberapa teman. ”Karena teman-teman korban emosi, kemudian dipukuli dan korban pingsan,” kata Satake melalui keterangan tertulis.

Satake menyatakan, diduga ada delapan santri yang turut menganiaya korban. Para pelaku penganiayaan itu masih tergolong anak-anak dan berasal dari beberapa wilayah di Jateng.

Mereka yang diduga melakukan penganiayaan itu antara lain MYS (14) yang berasal dari Kabupaten Batang, M (14) asal Kabupaten Magelang, dan WRA (14) asal Kabupaten Kendal. Sementara itu, lima orang lain berasal dari Kabupaten Semarang, yakni NNF (13), TMS (14), MD (13), ARR (14), dan KNRK (13).

Sumber: kompas.id

Foto : ilustrasi/kendaripos

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini