NAGAN RAYA – Pujatvaceh.com – Dinas Kesehatan Nagan Raya, mulai melakukan vaksinasi terhadap anak mulai dari usia dua belas hingga tujuh belas tahun, hal itu dilakukan setelah adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang memperbolehkan anak dibawah 18 tahun untuk divaksin.
Guna mempercepat capaian target vaksinasi ke masyarakat, Dinas Kesehatan Nagan Raya, kini sudah mulai menyasar anak remaja untuk dilakukan vaksinasi. Terlihat sejumlah anak ikut dalam pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung di sejumlah titik di wilayah Nagan Raya.
Persyaratan untuk melakukan vaksinasi hanya membawa kartu keluarga untuk diserahkan ke petugas vaksin, kemudian diperiksa kesehatan dan jika memenuhi syarat maka akan dilakukan vaksinasi. Mereka yang di vaksin berusia di atas 12 tahun hingga 17 tahun, mereka juga harus didampingi anggota keluarga. Saat ini vaksinasi anak sudah mencapai seratusan orang.
Menurut pihak Dinkes Nagan Raya, para anak dan remaja dengan kesadaran masing-masing mendatangi lokasi vaksin untuk dilakukan penyuntikan vaksin dosis pertama.
Sementara itu, salah orang penerima vaksin, Silvia Amanda (16) mengaku, ia mengikuti vaksinasi karena untuk mencegah dari penularan Covid-19. Ia juga akan mengajak teman-temannya mendaftarkan diri untuk di vaksin sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Saya mengikuti vaksia agar tidak terkena virus Corona. Nanti saya akan mengajak teman-teman untuk divaksin biar mereka terhindar juga dari virus corona,” ujar Silvia Amanda, Penerima Vaksin Untuk Anak.






