Langsa- PUJATV Aceh – Setelah diburu puluhan jam oleh aparat kepolisian. Tersangka pembacokan terhadap Rangga (9), serta pemerkosaan terhadap DA(28) akhirnya berhasil diamankan oleh polisi. SAM(36) ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB (11 Sept 2020) Minggu.

Saat diciduk pelaku sedang bersembunyi di belakang rumah warga. Saat penangkapan pelaku hanya memakai celana namun tidak memakai baju. Pada pelaku juga turut diamankan sebilah pedang samurai.

Proses penangkapan pelaku melibatkan Polisi , TNI dan Warga setempat. Pelaku SAM belum mau berbicara kepada siapapun.

Saat ditanyakan terkait keberadaan Rangga, Pelaku hanya terdiam saja. Jadi hingga saat ini belum ada kesimpulan apakah rangga masih hidup atau sudah meninggal.

Untuk diketahui, Kejadian dugaan pembunuhan dan pemerkosaan ini terjadi sabtu 10 Oktober lalu sekitar pukul 00.00 WIB dini hari. Saat itu suami DA sedang tidak berada dirumah. Korban DA hanya ditemani oleh puteranya rangga yang masih kecil.

Saat SAM mencoba memperkosa DA, Rangga terjaga dan mencoba menolong DA yang merupakan ibunya. Naas, rangga dibacok oleh pelaku SAM dan tubuhnya dimasukkan kedalam karung oleh pelaku.

Kemudian DA beserta rangga yang sudah dikarungi oleh pelaku dibawa ke tepi sungai yang berada di seputaran kebun sawit. Selesai menodai DA, SAM pergi bersama karung yang berisi tubuh rangga dan meninggalkan DA sendirian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini