Aceh Utara – PUJATV Aceh – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Aceh Utara dukung penuh keterlibatan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pengelolaan Blok B.

Mahyiddin, ST Ketua Umum BPC HIPMI Aceh Utara didampingi Muntazar, ST. MT Sekretaris Umum HIPMI Aceh Utara dan Wahyu Saputra, SH Ketua BPOKK Hipmi Aceh Utara menjelaskan bahwa dari awal pembahasan mengenai pengelolaan Blok B, Pemerintah Aceh Utara sudah menaruh harapan besar disaat pemerintah pusat mengembalikan pengelolaan Blok B kepada Pemerintah Aceh.

“Pemerintah Aceh Utara menaruh harapan besar dan sangat bersemangat agar pengelolaan Blok B memberi dampak positif bagi pembangunan di Aceh Utara”, ungkap Mahyiddin.

Kesempatan yang baik ini ditanggapi serius oleh Pemkab Aceh Utara dengan membentuk tim Migas Aceh Utara dan menunjuk Perusahaan Daerah Pase Energy (PDPE) sebagai perwakilan Pemkab Aceh Utara untuk pengelolaan Blok B bersama PT PEMA sebagai perwakilan Pemerintah Aceh.

Sebagaimana diketahui ada tiga hal yang dinegosiasikan kepada PT. PEMA oleh Tim Migas Aceh Utara; pertama sebagai Operator, kedua bekerja sama, dan yang ketiga pengelolaan penuh Blok B.

“HIPMI Aceh Utara berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan membangun komunikasi yang baik antara PT PEMA dan PDPE sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Aceh dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Semua masalah bisa diselesaikan jika dikomunikasikan dengan baik dan saling menghargai”, tutur Mahyiddin

Kemudian HIPMI Aceh Utara Juga menyinggung soal keterliban PTPL Lhokseumawe dalam pengelolaan Blok B yang sangat tidak Wajar

“Kehadiran PTPL Kota Lhokseumawe dengan nilai saham 1% yang digandengkan oleh PTPEMA justru akan menimbulkan masalah baru, beberapa waktu yang lalu saya pernah berdiskusi dengan Dirut PTPL bahwa perusahaannya diberikan saham 1% oleh PTPEMA dalam pengelolan migas yang ada diwilayah Pemerintah Kota Lhokseumawe, jadi jelas kalau PTPL dilibatkan dalam pengeloaan Blok B diwilayah Aceh Utara sangat sangat tidak wajar”, ungkap Mahyiddin.

Secara khusus HIPMI Aceh Utara juga mengapresiasi Kinerja Eksekutif dan Legislatif Aceh Utara yang telah bekerja agar pengelolaan Blok B bisa memberi dampak positif bagi pembangunan Aceh Utara, hal tersebut juga disambut baik oleh Pemerintah Aceh melalui surat yang telah dikeluarkan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang pada prinsipnya menyambut baik dan menyetujui keikutsertaan Aceh Utara dalam pengelolaan Blok B.

“Apresiasi tentunya untuk Pemerintah dan DPRK Aceh Utara yang telah bekerja untuk memastikan agar pengelolaan blok B betul-betul memberi dampak positif bagi masyarakat Aceh Utara, hal ini disambut baik pemerintah Aceh melalui surat Gubernur Aceh Nomor: 538/14888 tertanggal 16 Oktober 2020 yang telah menyetujui keterlibatan Aceh Utara dalam pengelolaan Blok B”, papar Mahyiddin.

Mahyiddin juga menyinggung soal kesiapan SDM di Aceh Utara untuk perubahan bentuk PDPE sudah sangat siap, baik di Eksekutif Maupun di Legislatif.

“Salah satu anggota DPRK Aceh Utara yang juga Wakil Ketua Komisi III Mulyadi, A.Md merupakan kader Hipmi, Ketua Bidang BPC Hipmi Aceh Utara, jadi secara SDM kita di Aceh Utara sudah sangat siap baik Pemerintah maupun DPRK, kita optimis Pemerintah dan DPRK Aceh Utara mampu menyiapkan PDPE agar berperan maksimal dalam pengelolaan Blok B”, tutup Mahyiddin(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini