Jaga Kedaulatan, Serentak Ketua Demokrat Se-Indonesia Sambangi Pengadilan

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme

Jaga Kedaulatan, Serentak Ketua Demokrat Se-Indonesia Sambangi Pengadilan

Jakarta -Pujatvaceh com: Paska Apel Pimpinan Nasional (Commander’s Call) Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum AHY, para Ketua Demokrat secara serentak mendatangi pengadilan negeri di daerah masing-masing untuk mengantarkan Surat yang ditujukan ke Mahkamah Agung (MA).

 

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Timo Pangerang (ATP) membenarkan jika sejak kemarin, Senin, 03/04, para Ketua DPD dan DPC Se-Indonesia bergerak menuju Pengadilan di daerah masing-masing untuk menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan hukum dan Keadilan ke MA.

 

“Ini merupakan wujud Kewaspadaan mereka dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai. Per hari ini, setidaknya sudah 34 Provinsi dan 414 kab/kota yang telah menyambangi Pengadilan setempat, dan ini terus berlanjut hingga akhir minggu ini”, ujarnya.

 

Ia menambahkan jika para ketua DPD dan DPC ini adalah pemilik suara sah yang menunjukkan Solidaritas kepada Ketum AHY dalam menghadapi gangguan pihak Eksternal, KSP Moeldoko,

 

Lebih lanjut, ATP menegaskan bahwa upaya hukum yang berulang kali dilakukan oleh KSP Moeldoko sama sekali tidak ada kaitanya dengan konflik internal partai.

 

“Moeldoko bukan Kader dan tidak memiliki KTA Demokrat. Menkumham juga telah Menolak mengesahkan KLB Ilegal yang diprakarsai oleh mereka. Dan berkali-kali gugatanya ditolak oleh Pengadilan. Inilah yang membuat para kader geram dan semakin militan melawan kedzaliman ini”, tegasnya.

 

Surat yang ditujukan ke MA ini memuat beberapa hal yang meliputi; Pengakuan dan Pengesahan Negara terhadap Kepemimpinan AHY, Penolakan oleh PTUN, PTTUN, dan MA atas upaya hukum Moeldoko Cs, dan Pengajuan PK dengan ‘Novum’ yang tidak berlaku secara hukum karena telah digunakan pada persidangan sebelumnya. Surat ini juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.

 

Sebelumnya, pada saat Konferensi Pers (Senin, 03/03/‘23), Ketua Umum Demokrat, AHY menyatakan pengalaman Empirik dimana Demokrat telah 16 kali dimenangkan oleh Pengadilan atas Gugatan KSP Moeldoko Cs terkait hal yang sama.

 

Namun, ia juga mengingatkan penting nya kewaspadaan kader dan atensi publik, mengingat hal ini berpotensi adanya intervensi Politik.

 

“Meskipun secara hukum tidak ada satu pun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap Waspada. Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi Politik pada proses PK ini, maka PD membawa kasus ini ke ‘Ruang Terang’. Disamping para kader Demokrat di seluruh Tanah Air, kami memohon Rakyat untuk berkenan ikut Monitor”, tutup AHY.

 

 

Via*
Newspaper Theme

Haul ke-16 Hasan Tiro, Momentum Merawat Perdamaian dan Mewujudkan Aceh Bermartabat

Haul ke-16 Hasan Tiro, Momentum Merawat Perdamaian dan Mewujudkan Aceh Bermartabat Lhokseumawe – Pujatv.com Peringatan Haul ke-16 Wali Nanggroe Aceh, almarhum Dr. Teungku Hasan Muhammad...

Ratusan Warga Hadiri Haul ke-16 Hasan di Tiro di Aceh Timur

Ratusan Warga Hadiri Haul ke-16 Hasan di Tiro di Aceh Timur Aceh Timur – Pujatv.com Ratusan masyarakat, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Inong Balee,...

RS Cut Nyak Dhien Resmikan Gedung KRIS dan Peralatan Medis Modern

RS Cut Nyak Dhien Resmikan Gedung KRIS dan Peralatan Medis Modern Aceh Barat – Pujatv.com Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan...

Bupati Aceh Timur Resmikan Jalan Alue Ie Mirah–Kuta Binje, Wujud Komitmen Perbaikan Infrastruktur

Bupati Aceh Timur Resmikan Jalan Alue Ie Mirah–Kuta Binje, Wujud Komitmen Perbaikan Infrastruktur Aceh Timur – Pujatv.com Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meresmikan ruas...

POPULERnew
Berita terpopuler