Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh (Foto : Dok. Humas Pemerintah Aceh)

Banda Aceh — Kasus harian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh terus bertambah. Kasus konfirmasi baru dilaporkan bertambah lagi 72 orang. Pasien yang sembuh bertambah 67 orang, dan satu orang meninggal dunia. Sementara itu, hasil pemantauan protokol kesehatan (Protkes) di Aceh menunjukkan pemakai masker di bawah rata-rata nasional.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani secara tertulis kepada awak media di Banda Aceh, Minggu (4/7/2021).

“Kepatuhan Protkes di Aceh sudah lebih baik, namun kepatuhan memakai masker masih di bawah rata-rata nasional,” tuturnya.

Juru Bicara yang lebih dikenal dengan panggilan SAG itu menjelaskan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional terus memantau perilaku masyarakat di permukiman, jalan umum, restoran, kedai, tempat wisata, ruang olahraga publik, mall, terminal, perkantoran dan sekolah, di setiap kabupaten/kota, di tanah air.

Tim monitoring kepatuhan Protkes yang terdiri dari personil TNI, Polri, dan Duta Perubahan Perilaku mencatat perilaku masyarakat memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan setiap saat. Data-data dikirim secara real-time melalui aplikasi yang tersambung dengan sistem Bersatu Melawan Covid-19 (BLC): satu data Covid-19 Nasional.

Laporan lapangan berupa data dan foto-foto di pelbagai titik pantau tersebut diolah dan dianalisis di Bidang Data dan IT Satgas Covid-19 Nasional, dan dilaporkan secara mingguan sebagai gambaran tingkat kepatuhan Protkes masyarakat Indonesia, urai SAG.

Hasil monitoring kepatuhan Protkes di Aceh selama seminggu periode 21 – 27 Juni 2021, tingkat kepatuhan memakai masker di Aceh sekitar 85,19 persen, rerata nasional 88,61 persen. Sedangkan tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sekitar 89,34 persen, rerata nasional 87,54 persen.

“Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan di Aceh lebih baik, di atas rerata nasional, dibandingkan kepatuhan memakai masker,” simpul SAG.

Kemudian ia menggambarkan kepatuhan Protkes 10 provinsi di Sumatera. Provinsi yang kepatuhan masker di atas rerata nasional di Sumatera meliputi Lampung, Sumatera Barat, Jambi, dan Kepulauan Riau. Provinsi di bawah rerata nasional meliputi Riau, Sumatera Utara, Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

Sedangkan provinsi yang kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan di atas rerata nasional meliputi Jambi, Lampung, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Aceh. Sementara yang di bawah rerata nasional meliputi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu.

“Kepatuhan Protkes di Aceh harus terus kita koreksi. Bukan untuk memenangkan perlombaan antar daerah, melainkan ikhtiar mengalahkan kecepatan virus corona menularkan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini