31 C
Banda Aceh
Sabtu, 27 Juli, 2024

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia

Jakarta – pujatvaceh.com:  Menindaklanjuti hasil Rapat Kerja dengan Mendagri, Tito Karnavian pembahasan pelaksanaan urusan pemerintahan, penataan Daerah Otonom dan Desain Besar Otonomi Daerah, Penjabat Kepala Daerah. Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi melakukan evaluasi terhadap Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Aceh dan Seluruh Indonesia.

 

“Evaluasi Penjabat (Pj) Kepala Daerah oleh Komite I DPD RI ini sebagai bagian kesepakatan Rapat Kerja antara Mendagri dengan Komite I,” Ujar Fachrul Razi, Rabu (13/9).

 

Lebih lanjut kata Fachrul, evaluasi Pj Kepala Daerah yang sudah habis masa jabatannya ada sebagai aturan UU, soal indikator kerja, pertanggungjawaban dan masyarakat bisa memantau bahkan mengawasi pj-nya.

 

Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Terkait Aceh katanya, kita evaluasi terkait indikator kerja seperti apa, bahkan kita libatkan stakhloder dalam menilainya terkait pertanggungjawaban terhadap publik yang dilakukan secara transparansi.

Ada enam (6) aspek yang di nilai, diantaranya Pengendalian Inflasi, Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Penurunan Stunting, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Belanja Daerah.

 

“Untuk Pedapatan Asli Daerah kita melihat sejauh mana kreatifitas, khususnya pj² bupati/walikota yang ada di Aceh dalam mengelolanya, Komite I memandang di Aceh banyak Pj² Penjabat Daerah yang kurang inovatif, bayangkan sudah bulan oktober 2023 banyak pendapatan belanja daerah yang sangat rendah sekali di Aceh,” pungkas Fachrul Razi.

 

Fachrul Razi memastikan beberapa kepala daerah di Aceh masih bertahan, namun juga ada yang mengalami perubahan. “Ada beberapa Kabupaten yang akan habis masa jabatan PJ nya antara lain Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tenggata, Gayo Lues dan beberapa kabupaten yang akan berakhir pada bulan Oktober dan Desember,” jelas Fachrul Razi.

 

Dirinya berharap masyarakat juga memberikan masukan terhadap kinerja kepala daerah. “Di Aceh tentunya ada beberapa kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya, tentunya akan kita sampaikan kepada Mendagri terkait pergantian Penjabat Daerah baru dengan putra-putri terbaik Aceh lainnya yang mampu untuk memajukan daerah,” tutup Fachrul. (*)

Via*

IKASLU  Beri Motivasi dan orientasi ke Siswa baru Pada  Masa  Pengenalan Lingkungan Sekolah.

IKASLU  Beri Motivasi dan orientasi ke Siswa baru Pada  Masa  Pengenalan Lingkungan Sekolah. Banda Aceh- Pujatv.com:  - Pengurus Ikatan Alumni SMA Lam Ujong (IKASLU) memberikan...

Mahasiswa SPI IAIN Langsa Melaksanakan Pengabdian Masyarakat dan Penelitian di Medan

Medan - Pujatvaceh.com - Mahasiswa Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI) dari IAIN Langsa melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dan penelitian di Museum Kota Cina...

Dosen Ilmu Komunikasi IAIN Langsa Raih Gelar Doktor di UNPAD

Bandung - Pujatvaceh.com - Dosen Ilmu Komunikasi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) IAIN Langsa sekaligus Ketua Program...

Fachrul Razi Sering Pimpin delegasi DPD RI Ke Negara di Eropa dan Amerika, Aceh Butuh Tokoh Punya Keahlian Seperti Hasan Tiro

Fachrul Razi Sering Pimpin delegasi DPD RI Ke Negara di Eropa dan Amerika, Aceh Butuh Tokoh Punya Keahlian Seperti Hasan Tiro.     Jakarta: Pujatv.com: Ditengah persaingan...

POPULERnew
Berita terpopuler