Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia

Newspaper Theme

Terkininew
Berita terkini

Newspaper Theme
  • Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Evaluasi Pj Kepala Daerah Bupati/Walikota yang masa Jabatannya Habis di Aceh dan Seluruh Indonesia

Jakarta – pujatvaceh.com:  Menindaklanjuti hasil Rapat Kerja dengan Mendagri, Tito Karnavian pembahasan pelaksanaan urusan pemerintahan, penataan Daerah Otonom dan Desain Besar Otonomi Daerah, Penjabat Kepala Daerah. Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi melakukan evaluasi terhadap Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Aceh dan Seluruh Indonesia.

 

“Evaluasi Penjabat (Pj) Kepala Daerah oleh Komite I DPD RI ini sebagai bagian kesepakatan Rapat Kerja antara Mendagri dengan Komite I,” Ujar Fachrul Razi, Rabu (13/9).

 

Lebih lanjut kata Fachrul, evaluasi Pj Kepala Daerah yang sudah habis masa jabatannya ada sebagai aturan UU, soal indikator kerja, pertanggungjawaban dan masyarakat bisa memantau bahkan mengawasi pj-nya.

 

Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Terkait Aceh katanya, kita evaluasi terkait indikator kerja seperti apa, bahkan kita libatkan stakhloder dalam menilainya terkait pertanggungjawaban terhadap publik yang dilakukan secara transparansi.

Ada enam (6) aspek yang di nilai, diantaranya Pengendalian Inflasi, Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Penurunan Stunting, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Belanja Daerah.

 

“Untuk Pedapatan Asli Daerah kita melihat sejauh mana kreatifitas, khususnya pj² bupati/walikota yang ada di Aceh dalam mengelolanya, Komite I memandang di Aceh banyak Pj² Penjabat Daerah yang kurang inovatif, bayangkan sudah bulan oktober 2023 banyak pendapatan belanja daerah yang sangat rendah sekali di Aceh,” pungkas Fachrul Razi.

 

Fachrul Razi memastikan beberapa kepala daerah di Aceh masih bertahan, namun juga ada yang mengalami perubahan. “Ada beberapa Kabupaten yang akan habis masa jabatan PJ nya antara lain Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tenggata, Gayo Lues dan beberapa kabupaten yang akan berakhir pada bulan Oktober dan Desember,” jelas Fachrul Razi.

 

Dirinya berharap masyarakat juga memberikan masukan terhadap kinerja kepala daerah. “Di Aceh tentunya ada beberapa kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya, tentunya akan kita sampaikan kepada Mendagri terkait pergantian Penjabat Daerah baru dengan putra-putri terbaik Aceh lainnya yang mampu untuk memajukan daerah,” tutup Fachrul. (*)

Via*
Newspaper Theme

Blok Masela Diresmikan, Perbandingan dengan Blok Andaman Kembali Jadi Sorotan di Aceh

Blok Masela Diresmikan, Perbandingan dengan Blok Andaman Kembali Jadi Sorotan di Aceh Lhokseumawe - Pujatv.com Peresmian groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Blok Masela...

Dua Prajurit AS Tewas, Amerika Serikat Luncurkan Serangan Balasan ke Iran

Dua Prajurit AS Tewas, Amerika Serikat Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Amerika Serikat – Pujatv.com Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah Komando...

Pulihkan Hutan Pascabanjir, 250 Ribu Pohon Ditanam di DAS Peusangan Bener Meriah

Pulihkan Hutan Pascabanjir, 250 Ribu Pohon Ditanam di DAS Peusangan Bener Meriah Bener Meriah – Pujatv.com  Upaya pemulihan kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS)...

Ketua DPRK Banda Aceh Tanggung Retribusi Sampah Asrama Mahasiswa Aceh Utara hingga Akhir Masa Jabatan

Ketua DPRK Banda Aceh Tanggung Retribusi Sampah Asrama Mahasiswa Aceh Utara hingga Akhir Masa Jabatan Banda Aceh - Pujatv.com Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST,...

POPULERnew
Berita terpopuler