Banda Aceh – Pujatvaceh.com –  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengesahkan Qanun Anggaran Pendapatan Dan Belanja (APBA) Tahun 2022 senilai 16,1 triliun, pengesahan tersebut dilakukan pada saat Sidang Paripurna di Gedung DPR Aceh pada Selasa (11/1) lalu.

Pada APBA tahun ini, Pemerintah Aceh berjanji akan memfokuskan pada pembangunan rumah dhuafa dan beberapa hal lainnya yang menjadi prioritas pengerjaan. Pengesahan tersebut telah sesuai dengan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBA 2022.

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin mengatakan, APBA tahun ini akan diprioritaskan pada pembangunan rumah dhuafa yang pembangunannya sempat di batalkan tahun lalu, dan ini juga merupakan tahun terakhir pemerintahan Irwandi-Nova Iriansyah sejak 2017-2022 ini.

“Kita akan serius dan mengikuti hasil evaluasi, tahun ini untuk rumah dhuafa sebanyak 7800 dan ini tahun terakhir dari target RPJM di periode 2017 hingga 2022 pemerintahan Irwandi-Nova. Alokasi tersebut didasarkan oleh pokir DPR juga sekaligus di tahun 2021 dulu yang sempat dihapus oleh pemerintah Aceh secara sepihak,“ ucap Safaruddin.

Sementara Itu, pihak Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) berharap, semoga fokus pembangunan terhadap 7.811 rumah dhuafa yang menjadi prioritas tahun ini bisa tepat sasaran dan tidak ada calo dalam pengerjaannya.

“Tahun ini pemerintah Aceh menutup kekurangan terhadap pembangunan rumah dhuafa di tahun 2021 lalu, serta dalam proses pembangunan rumah dhuafa ini kita berharap pemerintah harus memastikan tepat sasaran, sekaligus soal kualitas harus dipastikan dan terakhir terkait tidak adanya calo yang melakukan pengutipan ilegal seperti tahun tahun sebelumnya,” ungkap Alfian, Koordinator MaTA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini