Langsa – Pujatvaceh.com – Direktorat Jenderal Bina Marga akan memperpanjang penetapan lokasi pengadaan tanah ruas jalan tol Binjai – Langsa selama satu tahun kedepan, perpanjangan waktu ini disebabkan masih terdapat kegiatan yang belum selesai.

Hendri Soenandar, Kabag Pemerintahan Sekda Kota Langsa menyebutkan, perpanjangan waktu ini disebabkan masih adanya kegiatan yang belum selesai serta diterbitkannya surat rekomendasi dari Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat ini progres pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol yang melintas di wilayah Kota Langsa telah selesai 100 persen, jalan tol Binjai-Langsa sepanjang 130,9 KM ini merupakan bagian dari jalan tol trans Sumatera yang terdiri dari 2 seksi, untuk seksi satu Binjai-Pangkalan Berandan sepanjang 64,7 KM yang ditargetkan selesai konstruksinya pada tahun 2022. Sementara seksi 2 pangkalan Berandan-Langsa sepanjang 66,2 KM yang pembangunannya ditargetkan selesai pada tahun 2024 mendatang.

“Untuk pengadaan tanah ruas jalan tol Binjai-Langsa pada seksi ke-2 itu memang untuk Kota Langsa pembayarannya sudah clear/lunas. Namun ada surat tebusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari Direktorat Jenderal Bina Marga perihal permohonan perpanjangan penetapan lokasi pengadaan ruas tanal jalan tol Binjai-Langsa 2 berakhir pada tanggal 10 September 2022. Oleh karena itu telah terbit surat rekomendasi perpanjangan penlok pengadaan tanah dari Kepala Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang yang diberikan penambahan jangka waktu selama 1 tahun sejak berakhirnya perpanjangan penetapan lokasi“ kata Hendri Soenandar, S.STP., M.Si, Kabag Pemerintahan Sekda Kota Langsa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini