BANDA ACEH – PUJATVACEH.COM – Guna melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kasus beasiswa pendidikan. Polda Aceh menyurati mendagri untuk melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota DPRA Aktif.

Terdapat 25 anggota DPRA periode 2014-2019 sebagai pengusul bantuan biaya pendidikan masyarakat Aceh tahun 2017. Enam diantaranya saat ini masih aktif sebagai anggota DPRA, sehingga diperlukan izin mendagri untuk memeriksa anggota dewan aktif tersebut.

Enam belas anggota dewan yang sudah aktif lagi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Aceh. Sementara anggota dewan yang masih aktif dan belum dilakukan pemeriksaan diantaranya AA, AM, HY, IUS, YH dan ZF.

Saat ini sedang dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri sembari menunggu terbit izin dari kemendagri.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardiy S.IK Menuturkan, terkait kasus beasiswa ini akan dilakukan audit oleh BPKP.

“Kasus ini akan di audit oleh BPKP,” Tutur kabid humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy.

Selama proses penyidikan, terdapat beberapa mantan anggota dewan yang belum diperiksa penyidik, seperti DS, yang dikabarkan tidak menghadiri panggilan setelah dua kali panggil penyidik. Kemudian alamat yang bersangkutan pun sudah tidak jelas keberadaan.

Sementara seorang lagi mantan anggota DPRA inisial HD dikabarkan sedang sakit. Sedangkan JM dikabarkan sudah meninggal dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini